FORDA (Makassar, 26/11/2014)_Ternyata
diperlukan waktu 30 tahun untuk memulihkan potensi biomassa karbon pada
hutan bekas tebangan. Hal ini terungkap dari hasil penelitian yang
dilakukan I Wayan Susi Dharmawan dan Ismayadi Samsoedin, peneliti
Puslitbang Konservasi dan Rehabilitasi dan Puslitbang Perubahan Iklim
dan Kebijakan, Kementerian Kehutanan.
Mengambil
subyek penelitian di hutan Malinau, Kalimantan Timur, riset yang
diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan volume 9
nomer 1 Maret 2012 ini sangat bermanfaat bagi Indonesia, negara ketiga
pemilik hutan tropis dunia. Termasuk potensi pengurangan emisi gas rumah
kaca untuk mendukung program REDD+, pengurangan emisi dari deforestasi
dan degradasi hutan berupa data kandungan karbon tanah yang dihasilkan
oleh hutan bekas tebangan di hutan alam.
Hasil
analisa riset mengungkapkan, perkiraan potensi biomasa karbon tegakan
di atas permukaan tanah di lahan bekas tebangan berusia 5, 10 dan 30
tahun, masing-masing adalah 343,61 ton per hektar, 392,56 ton per hektar
dan 498,19 ton per hektar.
Pada
usia 5 tahun, hutan bekas tebangan bisa menghasilkan 46 ton karbon per
hektar. Di usia 20 tahun bisa menghasilkan 47 ton karbon per hektar. Dan
menghasilkan 30 ton karbon per hektar di usia 30 tahun.
“Hanya
jika hutan-hutan bekas tebangan yang tersebar di Indonesia ini dapat
dikelola dengan model pengelolaan hutan lestari atau sustainable forest
management (SFM) kondisinya dapat pulih kembali selayaknya hutan alam
primer setelah 30 tahun,” kata para peneliti tersebut
Menurut
peneliti, untuk mengembalikan potensi biomassa karbon di hutan bekas
tebangan sama seperti di hutan alam dalam masa 30 tahun, sangat
diperlukan dua poin penting acuan aksi.
Pertama
yaitu kandungan biomassa karbon dapat dijadikan indikator penilaian
pengelolaan hutan yang berkelanjutan atau lestari. Yang kedua, syarat
pengelolaan hutan berkelanjutan agar biomassa hutan tebangan setara
dengan hutan alam.***(BGS)
Hasil Workshop Penulisan Populer (Berita) kerjasama antara FORDA dengan CIFOR
Penulis Bugi Sumirat dari BPK Makassar
Hubungi lebih lanjut:
Ir. Ismayadi Samsoedin, M.Sc. Ph.D
Pusat Litbang Perubahan Iklim dan Kebijakan Kehutanan
URL :http://puspijak.litbang.dephut.go.idatau atau http://www.puspijak.org
Jl. GunungBatu No. 5, Po.Box. 272, Bogor 16110, Telp. 0251 - 8633944, Fax. 0251 - 8634924
Dr. I Wayan Susi Darmawan, S.Hut, M.Si
Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi
URL : http://puskonser.litbang.dephut.go.id atau http://puskonser.or.id
Jl. Gunung Batu No. 5, Po. Box. 165, Bogor 16610, Telp. 0251- 8633234, 520067, Fax. 0251 - 8638111
Editor:
Islaminur Pempasa
Budy Kristanty
Tim FORDA
http://www.forda-mof.org atau www.litbang.dephut.go.id
Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan