Sofian Hadi Prasetyo

Selasa, 02 Desember 2014

 
 
FORDA (Makassar, 26/11/2014)_Ternyata diperlukan waktu 30 tahun untuk memulihkan potensi biomassa karbon pada hutan bekas tebangan. Hal ini terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan I Wayan Susi Dharmawan dan Ismayadi Samsoedin, peneliti Puslitbang Konservasi dan Rehabilitasi dan Puslitbang Perubahan Iklim dan Kebijakan, Kementerian Kehutanan.
Mengambil subyek penelitian di hutan Malinau, Kalimantan Timur, riset yang diterbitkan dalam Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan volume 9 nomer 1 Maret 2012 ini sangat bermanfaat bagi Indonesia, negara ketiga pemilik hutan tropis dunia. Termasuk potensi pengurangan emisi gas rumah kaca untuk mendukung program REDD+, pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan berupa data kandungan karbon tanah yang dihasilkan oleh hutan bekas tebangan di hutan alam.
Hasil analisa riset mengungkapkan,  perkiraan potensi biomasa karbon tegakan di atas permukaan tanah di lahan bekas tebangan berusia 5, 10 dan 30 tahun, masing-masing adalah 343,61 ton per hektar, 392,56 ton per hektar dan 498,19 ton per hektar.
Pada usia 5 tahun, hutan bekas tebangan bisa menghasilkan 46 ton karbon per hektar. Di usia 20 tahun bisa menghasilkan 47 ton karbon per hektar. Dan menghasilkan 30 ton karbon per hektar di usia 30 tahun.
“Hanya jika hutan-hutan bekas tebangan yang tersebar di Indonesia ini dapat dikelola dengan model pengelolaan hutan lestari atau sustainable forest management (SFM) kondisinya dapat pulih kembali selayaknya hutan alam primer setelah 30 tahun,” kata para peneliti tersebut
Menurut peneliti, untuk mengembalikan potensi biomassa karbon di hutan bekas tebangan sama seperti di hutan alam dalam masa 30 tahun, sangat diperlukan dua poin penting acuan aksi.
Pertama yaitu kandungan biomassa karbon dapat dijadikan indikator penilaian pengelolaan hutan yang berkelanjutan atau lestari. Yang kedua, syarat pengelolaan hutan berkelanjutan agar biomassa hutan tebangan setara dengan hutan alam.***(BGS) 
 

Hasil Workshop Penulisan Populer (Berita) kerjasama antara FORDA dengan CIFOR

Penulis Bugi Sumirat dari BPK Makassar

 
Hubungi lebih lanjut:

Ir. Ismayadi Samsoedin, M.Sc. Ph.D

Pusat Litbang Perubahan Iklim dan Kebijakan Kehutanan

URL  :http://puspijak.litbang.dephut.go.idatau atau  http://www.puspijak.org

Jl. GunungBatu No. 5, Po.Box. 272,  Bogor 16110, Telp. 0251 - 8633944, Fax.  0251 - 8634924

 
Dr. I Wayan Susi Darmawan, S.Hut, M.Si

Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi

URL : http://puskonser.litbang.dephut.go.id atau  http://puskonser.or.id 

Jl. Gunung Batu No. 5,  Po. Box. 165, Bogor 16610, Telp. 0251- 8633234, 520067,  Fax.  0251 - 8638111


Editor:

Islaminur Pempasa

Budy Kristanty

Tim FORDA
 

http://www.forda-mof.org atau www.litbang.dephut.go.id

Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan

Categories: ,


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar