Sofian Hadi Prasetyo

Sabtu, 22 November 2014

Berbicara mengenai masalah-masalah kehutanan masa kini, kita pasti sering mendengar istilah Deforestrasi dan Degradasi hutan yang tidak sedikit orang rancu dalam menggunakannya. Berikut akan dijelaskan secara singkat perbedaan dari kedua istilah yang merupakan salah satu masalah utama di kehutanan.
Deforestasi
Deforestasi adalah suatu istilah untuk menunjukan perubahan tutupan dari suatu wilayah yang berhutan menjadi tidak berhutan. Dalam hal ini perubahan terjadi pada suatu wilayah yang sebelumnya memiliki tutupan tajuk (vegetasi pohon dengan kerapatan tertentu dan dapat dikategorikan sebagai hutan) menjadi bukan hutan baik itu merupakan vegetasi lain selain pohon maupun tidak bervegetasi seperti pemukiman, kawasan industri, perkotaan dll. Menurut statistik kehutanan tahun 2013, pada tahun 2011-2012, laju deforestasi di indonesia baik dari kawasan hutan maupun areal penggunaan lain yaitu sebesar 613.480, 7 Ha/thn. Data tersebut diperoleh dari hasil penafsiran citra Landsat 7 ETM + liputan tahun 2011 dan 2012. Menurut Menteri kehutanan, laju deforestasi saat ini sudah menurun cukup besar dibandingkan saat gejolak reformasi tahun 1997 sampai dengan tahun 2003 yang rata-rata laju deforestasi mencapai 3.5 jt Ha/thn.


hutan menjadi perkebunan sawit
gambar perubahan hutan menjadi perkebunan sawit




deforestasi di kalimantan timur
deforestasi di kalimantan timur
Mengapa deforestasi bisa terjadi? Jika ingin dijabarkan maka cukup banyak hal yang menjadi penyebab deforestasi hutan, diantaranya :
  1. Kebakaran dan Perambahan hutan
Kebutuhan masyarakat akan lahan ataupun kegiatan perladangan berpindah yang masih banyak dilakukan di luar pulau jawa merupakan salah satu faktor pendorong adanya perambahan hutan oleh masyarakat. Umumnya dalam membuka hutan untuk kegiatan perladangan tersebut, masyarakat akan memilih cara yang mudah dan cepat serta hemat biaya yaitu dengan membakar hutan. Pembukaan lahan dengan membakar ini pun diyakini dapat menyuburkan tanah walau hanya untuk sesaat. Kurangnya kontrol dan pengawasan terhadap areal yang dibakar seringkali menyebabkan kebakaran yang tidak terkendali dan dengan cakupan yang luas.


kebakaran hutan
  1. Illegal logging
Adanya permintaan yang tinggi terhadap komoditas hutan terutama kayu di pasar lokal, nasional maupun internasional mendorong adanya kegiatan illegal logging ini. Kemiskinan masyarakat sekitar hutan, pemahaman yang kurang dan pengawasan aparat yang terbatas menjadi faktor pendukung lainnya.


illegal logging
  1. Adanya konversi kawasan hutan
Pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat mendorong peningkatan jumlah kebutuhan lahan untuk pemukiman serta pertanian dan perkebunan. Hal ini tentu akan memicu adanya konversi kawasan hutan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.
  1. Pinjam pakai kawasan hutan
Pinjam pakai kawasan hutan umumnya digunakan untuk kegiatan pertambangan dimana diketahui bahwa terdapat potensi tambang yang besar dalam suatu kawasan hutan.


pinjam pakai kawasan hutan di kaltim
 Degradasi
Berbeda dengan deforestasi hutan, pada degradasi hutan pengurangan bukanlan terjadi pada luasan tetapi pada kualitas hutan sehingga fungsi ekologi, ekonomi dan sosial dari hutan tersebut berkurang. Salah satu penyebab terjadinya degradasi hutan yaitu pemanenan hutan secara tidak lestari atau tidak menerapkan Reduce Impact Logging (RIL). Pemanenan yang salah dapat menyebabkan tingginya tingkat kerusakan pada tegakan tinggal baik vegetasi pohon di tingkat semai, pancang dan tiang.
Hutan merupakan suatu ekosistem yang memiliki mekanisme siklus hara tertutup. Hal ini dapat diartikan bahwa pada hutan, terjadi suatu siklus hara dimana tanaman pohon menyerap unsur hara dari tanah di areal hutan dan kemudian unsur hara tersebut dikembalikan ke tanah dalam bentuk daun, batang maupun bagian lain dari pohon. Ketika pemanenan hutan dilaksanakan dengan tidak menerapkan sistem penebangan RIL maka mekanisme siklus hara ini akan terganggu yang selanjutnya akan mengurangi kemampuan hutan untuk kembali pada kondisi semula. Walaupun hutan dikatakan merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui namun ketika terjadi kerusakan yang cukup besar maka waktu yang dibutuhkan untuk dapat kembali ke kondisi semula menjadi sangat lama.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar